Thursday, December 11, 2008

Antikorupsi

TANGGAL 9 Desember kemarin adalah hari saat seluruh elemen masyarakat berteriak sekencang-kencangnya menyatakan diri antikorupsi. Ya setiap 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi se-Dunia. Sebagai bagian dari warga dunia, tentu saja kita pun harus berteriak kencang antikorupsi.

Sayangnya teriakan kita itu tidak cukup membukakan mata dan telinga para koruptor di negeri ini. Slogan tidak pada korupsi saja tak cukup membuat ciut nyali para koruptor. Data BPK tahun 2007, uang negara yang dikorupsi sebesar Rp 6,6 triliun.

Institusi yang paling banyak korup adalah pemda, menyusul kemudian BUMN. Global Corruption Barometer menempatkan pemda, kepolisian, parlemen, pengadilan, dan partai politik, sebagai institusi dan lembaga yang korup. Indonesia Corruption Watch (ICW) menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup. Dan kasus korupsi yang paling banyak menyeret anggota dewan adalah kasus dana BLBI.

Kalau melihat reputasi parlemen kita yang terhormat dalam soal korup-mengorup, memang hal yang wajar stigma itu dilekatkan. Kasus-kasus korupsi besar di tingkat nasional selalu melibatkan anggota dewan. Hitung saja berapa banyak anggota parleman yang meringkuk di sel Kejagung ataupun KPK.

Menyusul kemudian koruptor dari kalangan eksekutif. Lihat betapa sesaknya rutan Brimob Kelapa Dua oleh tersangka korupsi pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran. Mereka kebanyakan adalah pejabat dan mantan pejabat eksekutif atau kepala daerah dan mantan kepala daerah di sejumlah daerah di Indonesia.

Berkata tidak pada korupsi adalah sebuah keharusan. Bagaimanapun korupsi sangat menyengsarakan kehidupan rakyat banyak. Bukankah uang negara sejatinya adalah uang rakyat yang dititipkan untuk dikelola dan dijalankan secara amanah agar masyakarat menjadi sejahtera.

Karena itu kita harus menyamput gembira dan mendukung sepenuhnya pembuatan kantin- kantin kejujuran yang dimulai dari sekolah-sekolah. Merekalah, para pelajar, yang akan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di masa yang akan datang.
Apabila sikap jujur sudah tertanam sejak dini, sudah menjadi bagian dari hidup, setidaknya jalur niatan awal untuk korupsi sudah dipotong.

Harus diakui, sikap jujur itu mudah diucapkan, tapi sulit dilaksanakan. Kadang-kadang lingkungan juga mendukung kita untuk berbuat tidak jujur. Dalam pergaulan kehidupan masyarakat dulu, --mungkin juga masih berlangsung sampai sekarang-- dikenal istilah dalam bahasa Sunda, darmaji, dahar lima ngaku hiji. Makan lima pisang goreng, saat membayar mengakunya cuma makan satu. Alhasil, empat pisang goreng lainnya free.

Tentu kita tidak menginginkan generasi mendatang adalah generasi darmaji, generasi yang lebih suka me-mark up anggaran, generasi yang suka menilap uang proyek, menerima uang tak halal atau suap dari pengusaha untuk meloloskan proyek.
Belajar dari kantin kejujuran, saatnya kita belajar jujur pada diri sendiri, memulai dari hal yang kecil, dan tak ragu untuk memulainya sekarang juga.(*)
SOROT, dimuat di Harian Pagi Tribun Jabar edisi Rabu 10 Desember 2008.

No comments: