"MIRAS santika miras, apapun namamu. Tak akan kureguk lagi...Gara-gara kamu orang bisa menjadi gila. Gara-gara kamu orang bisa putus sekolah. Gara-gara kamu orang bisa menjadi edan. Gara-gara kamu orang kehilangan masa depan".
Itulah lirik lagu dangdut yang dinyanyikan H Rhoma Irama. Lagu ini beken di era 80 sampai 90- an. Lewat lagu itu, Bang Haji Rhoma menyuarakan keprihatinannya soal peredaran minuman keras (miras) dan narkotika yang bisa dikonsumsi bebas. Padahal efek negatifnya lebih banyak ketimbang positifnya.
Namun dalam lirik lagu itu, Bang Rhoma tidak menyebutkan bahwa minuman keras bisa menyebabkan kehilangan nyawa. Entah apa alasannya. Mungkin di era itu, belum banyak terekspos berita tentang orang-orang yang mati gara-gara meminum minuman keras. Tapi coba tengok berita-berita di koran dan televisi hari-hari terakhir ini. Di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu, hingga kemarin sore sudah ada 17 orang yang tewas akibat minuman keras dalam rentang waktu kurang dari satu minggu. Lalu di Cileunyi, mantan mahasiswa IPDN Jatinangor juga tewas seusai menenggak "air api" itu.
Selanjutnya di Rancaekek, dua pemuda juga tewas karena hal serupa.
Beberapa waktu sebelumnya, seorang kepala desa di daerah Ciwidey juga diduga tewas di acara pesta miras. Begitu pula, tiga sopir di Lembang tewas mengenaskan setelah mabuk miras oplosan. Kalau dirunut dan dikumpulkan, tentu akan semakin banyak korban-korban tewas akibat minuman keras ini.
Di Kota Bandung, pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal pengendalian minuman keras menuai pro-kontra. Ada yang mendukung melarang peredaran miras, terutama pihak pemerintah, dengan berbagai syarat tertentu. Namun banyak pula yang menolaknya. Saat berdemo pekan kemarin, mahasiswa Bandung menyerukan agar miras diganti dengan bandrek.
Berjatuhannya korban-korban miras membuat miris berbagai kalangan. Ribuan ulama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan pelajar akan mengajukan petisi dan mengumpulkan tanda tangan, untuk menolak peredaran miras secara total di Kota Bandung. Pansus DPRD Kota Bandung pun berpikir kembali soal raperda pengendalian miras. Setelah muncul berita soal korban miras, terbetik raperda itu tak hanya pengendalian, tapi pelarangan total.
Seperti halnya rokok, yang banyak menghasilkan pemasukan bagi negara, pemasukan dari cukai minuman beralkohol pun sangat besar. Bayangkan saja, dari empat produsen bir utama di Indoneisa, memproduksi 2 juta hektoliter per tahun. Ini baru dari produsen utama, belum dari produsen kecil dan yang tidak terdaftar alias liar, lebih banyak lagi.
Ada tiga golongan minuman beralkohol di Indonesia. Pertama, Golongan A dengan kadar alkohol maksimal 5% atau jenis minol alkohol. Lalu Golongan B kadar alkolnya 5-20% dan golongan C kadar alkoholnya 20 % ke atas. Golongan B dan C masuk kategori minuman keras.
Per April 2010 lalu, tarif cukai naik tajam, baik untuk produk dalam negeri maupun luar negeri. Jadi bisa dihitung berapa pemasukan bagi negeri ini dari minuman beralkohol.
Tak heran, pemerintah setengah hati menghadapinya. Pemerintah hanya bisa mengimbau. Masih mending di kemasan rokok, pemerintah secara eksplisit menuliskan imbauan "Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin". Adakah imbauan serupa di kemasan, botol, atau pembungkus minuman keras? Yang tertulis di botol miras, hanyalah "Di bawah umur 21 tahun atau wanita hamil dilarang minum". Tidak disebutkan efek negatif dari miras tersebut.
Sementara razia miras yang digelar kepolisian juga hanya membuat tiarap sementara para penjual. Selama pabrik miras masih berdiri dan beroperasi, aliran miras akan terus menggelegak memenuhi kerongkongan para penikmatnya.
Satu-satunya jalan agar miras tidak beredar lagi adalah menutup pabriknya. Tapi ini ibarat mission imposibble, hal yang sulit dilakukan. Sama tidak mungkinnya dengan meminta pemerintah menutup pabrik rokok.
Yang paling mudah kita lakukan adalah memproteksi keluarga kita dari minuman-minuman semacam ini. Juga berdoa, mudah-mudahan peredaran miras saat ini, tidak menyebabkan azab bagi mereka yang tidak mengonsumsinya. Lalu kita serukan bersama, "Markitas; mari kita berantas miras, sampai tuntas".(*)
Sorot, dimuat di Harian Pagi Tribun Jabar edisi Selasa 11 Mei 2010.
Bingkai kecil ini bercerita tentang apa pun: Keseharian, tentang cerita sejarah, petualangan, rekreasi, ataupun pemikiran dan opini. Semoga Bermanfaaat!
Tuesday, May 11, 2010
Friday, April 30, 2010
Heroin dan Malaysia
SELAMA ini tak pernah terjadi upaya penyelundupan narkoba dan barang haram lainnya melalui Bandara Husein Sastanegara. Setidaknya, belum pernah ada yang terdeteksi membawa heroin. Tak heran, ketika 3,25 kg heroin senilai Rp 8 miliar ditemukan petugas Bea dan Cukai di Bandara Husein, ini cukup mengejutkan.
Berarti Bandung sudah dilirik oleh jaringan internasional pemasok heroin, sabu-sabu, dan barang haram lainnya, sebagai salah satu pintu masuk peredaran barang haram di Indonesia.
Berbagai cara dan modus dipakai para pelaku tindak kejahatan narkotika ini untuk menyusupkan barang-barang haram yang meracuni pikiran dan mental generasi muda. Di lingkaran jaringan itu, Indonesia dipandang sebagai surga bagi peredaran dan pembuatan sabu dan heroin.
Sampai empat bulan berjalan di tahun 2010 ini, narkoba selundupan yang berhasil disita Bea dan Cukai senilai Rp 340 miliar. Yang patut menjadi pertanyaan, mengapa jalan masuk penyelundupan itu kebanyakan dari Malaysia? Selain kasus di Bandara Husein Sastranegara, pada waktu yang sama, Minggu (25/4), di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta juga terjadi upaya penyelundupan heroin. Pelaku menumpang pesawat dari Kuala Lumpur. Begitu pula di Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Polonia, Medan, pelaku berangkat dari Kuala Lumpur atau Penang.
Timbul pertanyaan, bagaimana pengawasan petugas di bandara atau bea cukai di negeri jiran itu? Mengapa bisa, dadah (sebutan untuk narkoba di Malaysia, Red), sebanyak itu bisa lolos begitu saja dan terjadi berulang kali? Apakah ada oknum-oknum petugas di sana yang bekerja sama dengan jaringan pengedar narkoba internasional, seperti halnya dua petugas di Bandara Soekarno Hatta yang ditangkap karena meloloskan narkoba milik warganegara India dari pengawasan?
Padahal, pemerintah Malaysia pernah mendeklarasikan jihad pemberantasan dadah dan madat, sehingga Malaysia bebas barang haram itu pada 2015.
Terlintas pikiran suuzon, pihak Malaysia sengaja meloloskan heroin dan kawan-kawannya itu masuk ke Indonesia, dengan tujuan menghancurkan Indonesia. Dampak negatif narkoba sudah kita ketahui bersama, merusak dan sangat merugikan. Kebanyakan pecandu adalah anak-anak muda, yang seharusnya menjadi tulang punggung kebangkitan negeri ini. Jika generasi penerus berkubang di dunia narkoba, bagaimana mungkin negeri ini bisa kembali memimpin, menjadi Macan Asia, disegani negara-negara lain?
Hal ini bisa dikaitkan dengan hasil survei FISIP Universitas Indonesia, yang menunjukkan Malaysia sebagai "ancaman utama" Indonesia. Dari 250 mahasiswa yang mengikuti survei tentang pengetahuan dan persepi soal ASEAN, 120 orang atau 48 persen menilai Malaysia sebagai ancaman keamanan utama Indonesia. Selain itu, Malaysia pun dipersepsi 69.9 persen responden sebagai pesaing Indonesia di era globalisasi di samping Cina.
Pengawasan terhadap upaya penyelundupan heroin tentu harus semakin ditingkatkan. Di sisi lain, kita pun harus mengejar ketertinggalan dari negeri jiran, agar tak terus terpuruk di lingkaran krisis.(*)
Sorot, dimuat di Harian Pagi Tribun Jabar edisi Kamis 29 April 2010.
Berarti Bandung sudah dilirik oleh jaringan internasional pemasok heroin, sabu-sabu, dan barang haram lainnya, sebagai salah satu pintu masuk peredaran barang haram di Indonesia.
Berbagai cara dan modus dipakai para pelaku tindak kejahatan narkotika ini untuk menyusupkan barang-barang haram yang meracuni pikiran dan mental generasi muda. Di lingkaran jaringan itu, Indonesia dipandang sebagai surga bagi peredaran dan pembuatan sabu dan heroin.
Sampai empat bulan berjalan di tahun 2010 ini, narkoba selundupan yang berhasil disita Bea dan Cukai senilai Rp 340 miliar. Yang patut menjadi pertanyaan, mengapa jalan masuk penyelundupan itu kebanyakan dari Malaysia? Selain kasus di Bandara Husein Sastranegara, pada waktu yang sama, Minggu (25/4), di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta juga terjadi upaya penyelundupan heroin. Pelaku menumpang pesawat dari Kuala Lumpur. Begitu pula di Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Polonia, Medan, pelaku berangkat dari Kuala Lumpur atau Penang.
Timbul pertanyaan, bagaimana pengawasan petugas di bandara atau bea cukai di negeri jiran itu? Mengapa bisa, dadah (sebutan untuk narkoba di Malaysia, Red), sebanyak itu bisa lolos begitu saja dan terjadi berulang kali? Apakah ada oknum-oknum petugas di sana yang bekerja sama dengan jaringan pengedar narkoba internasional, seperti halnya dua petugas di Bandara Soekarno Hatta yang ditangkap karena meloloskan narkoba milik warganegara India dari pengawasan?
Padahal, pemerintah Malaysia pernah mendeklarasikan jihad pemberantasan dadah dan madat, sehingga Malaysia bebas barang haram itu pada 2015.
Terlintas pikiran suuzon, pihak Malaysia sengaja meloloskan heroin dan kawan-kawannya itu masuk ke Indonesia, dengan tujuan menghancurkan Indonesia. Dampak negatif narkoba sudah kita ketahui bersama, merusak dan sangat merugikan. Kebanyakan pecandu adalah anak-anak muda, yang seharusnya menjadi tulang punggung kebangkitan negeri ini. Jika generasi penerus berkubang di dunia narkoba, bagaimana mungkin negeri ini bisa kembali memimpin, menjadi Macan Asia, disegani negara-negara lain?
Hal ini bisa dikaitkan dengan hasil survei FISIP Universitas Indonesia, yang menunjukkan Malaysia sebagai "ancaman utama" Indonesia. Dari 250 mahasiswa yang mengikuti survei tentang pengetahuan dan persepi soal ASEAN, 120 orang atau 48 persen menilai Malaysia sebagai ancaman keamanan utama Indonesia. Selain itu, Malaysia pun dipersepsi 69.9 persen responden sebagai pesaing Indonesia di era globalisasi di samping Cina.
Pengawasan terhadap upaya penyelundupan heroin tentu harus semakin ditingkatkan. Di sisi lain, kita pun harus mengejar ketertinggalan dari negeri jiran, agar tak terus terpuruk di lingkaran krisis.(*)
Sorot, dimuat di Harian Pagi Tribun Jabar edisi Kamis 29 April 2010.
Monday, April 19, 2010
KA Parahyangan

USAI sudah kejayaan Kereta Api Parahyangan. Pengalaman 39 tahun menjelajahi rute Bandung- Jakarta pulang-pergi tak menjamin kelangsungan operasional kereta yang satu ini. Tujuh hari ke depan adalah hari-hari terakhir KA Parahyangan. Tanggal 26 April pukul 17.30 merupakan keberangkatan terakhir KA 71 Bandung tujuan Gambir. Besoknya, 27 April, jangan berharap menemukan lagi kereta api berwarna putih dengan pulas biru memanjang di bagian bawah.
KA Parahyangan tak mampu menjawab tantangan zaman. Perubahan pola gerak masyarakat Bandung dan sekitarnya yang hendak ke Jakarta, dari semula memakai jalur Puncak, kini menjadi jalur tol Purbaleunyi, menjadi penyebab utamanya.
Keberadaan ruas tol ini mampu menghubungkan Bandung dengan Jakarta hanya dalam waktu dua jam. Saking mudahnya akses antara dua kota ini, muncul ungkapan, pagi berkantor di Jakarta, siang makan di Bandung, sore sudah ada di Jakarta lagi.
Bandingkan dengan KA Parahyangan, yang membutuhkan waktu tiga jam untuk tiba di Ibu Kota atau di Bandung. Selain faktor waktu, faktor tidak langsung tiba di tempat tujuan juga menjadi problem tersendiri. Berbeda misalnya dengan angkutan jasa travel. Selain cepat, travel bisa mengantarkan penumpang langsung ke tempat tujuan.
PT KA bukannya tidak berinovasi untuk mempertahankan KA Parahyangan. Tarif yang semula lebih dari satu lembar Rp 50.000, kini tinggal Rp 30.000. Sangat murah untuk ukuran kereta kelas bisnis. Tarif ini pun jauh lebih murah dibanding jasa travel.
Tapi di zaman yang lebih mengandalkan kecepatan waktu, beda satu jam waktu tempuh KA dengan travel menjadi persoalan tersendiri. Di situlah inti masalahnya, PT KA tak mungkin lagi memacu kecepatan KA Parahyangan.
Akibatnya, setiap tahun perusahaan kereta api ini merugi hingga puluhan miliar rupiah. Semua disebabkan merosotnya jumlah penumpang. Kereta api tak lagi menarik untuk ditumpangi. Tak cukup cepat untuk menggapai Jakarta atau sebaliknya, tak cukup cepat untuk mencapai tempat beristirahat dan pakansi di Kota Kembang.
KA Parahyangan hanyalah satu dari sekian banyak korban pembangunan jalan tol. Sebelumnya, pedagang dan pemilik warung makan di jalur Padalarang-Purwakarta pun banyak yang gulung tikar setelah ruas tol beroperasi.
Bagaimanapun, efek beroperasinya ruas jalan tol Purbaleunyi sangat "dinikmati" masyarakat Bandung. Pelancong yang semakin membeludak di tiap akhir pekan, bermunculannya factory outlet dan distro, berkembangnya usaha-bisnis kreatif, salah satunya karena akses utama dengan Jakarta, terbuka lebar. Rumah makan kian menjamur, kafe resto bertebaran di mana-mana. Bandung pun tak malu-malu menyambut tamu dengan jalan rusak dan berlubang.
Kita berharap, "hilangnya" KA Parahyangan akan membuat PT KA semakin fokus untuk melayani penumpang di kereta eksekutif. Jadi penumpang akan tetap setia naik kereta karena pelayanan semakin baik. Mudah-mudahan, di masa yang akan datang, PT KA pun bisa memakai teknologi tercanggih, mengoperasikan kereta api supercepat, yang bisa menempuh Bandung- Jakarta hanya satu jam. Siapa tahu. (*)
Sorot, dimuat di Harian Pagi Tribun Jabar edisi Selasa 20 April 2010.
Sunday, April 11, 2010
Mr X Teri dan Paus
SELAMA ini kita hanya mengenal istilah Mr X untuk menyebutkan seseorang atau sesosok jenazah yang tidak diketahui identitasnya. Istilah ini kebanyakan muncul dari petugas kamar jenazah atau pihak kepolisian yang menangani penemuan mayat atau juga orang yang hilang dan ditemukan, tapi lupa identitasnya.
Tapi di mata Susno Duadji, Mr X merupakan sosok superkuasa, yang memiliki kemampuan kelas tinggi untuk mengatur, memengaruhi, dan mengoordinasikan institusi penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Mr X ini disebut mantan kabareskrim Polri itu sebagai mafia hukum dan makelar kasus setingkat dirjen, bahkan menteri.
Setelah menggulirkan dan mengungkap mafia kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan, Susno Duadji kembali melempar bola api soal mafia hukum dan makelar kasus. Bola itu kian liar, tak terkendali, merembet ke mana-mana, membuat gerah, juga membuat orang kebakaran jenggot.
Di lingkungan kepolisian, bola itu sudah menjatuhkan sejumlah "korban". Brigjen Pol Edmon Ilyas dicopot dari jabatan Kepala Polda Lampung. Dua perwira menengah Kombes Pol Pamungkas dan Kombes Pol Eko Budi Sampurno dicopot sebagai penyidik Bareskrim.
Total ada tujuh personel kepolisian, termasuk Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol Raja Erizman, yang menjadi terperiksa dan tersangka karena diduga terlibat mafia hukum.
Di tubuh kejaksaan, dua jaksa senior sudah dicopot karena terlibat kasus yang sama. Cirus Sinaga dan Poltak Manullang harus rela mundur dari jabatannya karena diduga tak cermat menangani kasus Gayus.
Sayangnya, Susno hanya mau mengungkapkan identitas Mr X itu pada rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI. Kepada anggota dewan yang memintanya datang, Susno membeberkan sepak terjang Mr X. Kata Susno, kasus bernilai triliun rupiah menjadi santapan Mr X.
Kalau ini benar terjadi, sungguh luar biasa. Melihat kasus Gayus yang pegawai golongan IIIA tapi punya rekening Rp 28 miliar, kita ternganga, mungkin dengan Mr X kita dibuat lebih ternganga-nganga lagi.
Kita tidak pernah menyangka bahwa di negeri ini hidup dan tumbuh mafia hukum, mulai kelas teri hingga kelas paus. Oknum polisi yang memeras Kadana, tersangka pembunuhan di Indramayu, mungkin termasuk kelas teri. Dia hanya memeras Kadana Rp 14,3 juta, dengan menjual nama polisi dan kejaksaan untuk keperluan pribadi.
Tapi kasus seperti Kadana ini jelas bukan hanya satu. Sangat mungkin banyak, terserak di berbagai instansi. Kasus-kasus "basah" yang memungkinkan terjadinya patgulipat dan kongkalikong menjadi incaran Mr X kelas teri dan Mr X kelas paus.
Sesungguhnya ini ironi besar dari negeri ini. Dua belas tahun lalu, kita berharap reformasi akan membawa negeri ini menjadi negeri yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Karena itulah sesungguhnya yang menjadi ruh gerakan mahasiswa menumbangkan Orde Baru- nya Soeharto. Tapi kenyataannya, ketika keran transparansi kian lebar terbuka, justru semakin tersingkap bahwa tubuh negeri ini dihinggapi lintah-lintah yang menyedot darah rakyat. Dan secara tak langsung, meruntuhkan secara perlahan kaki-kaki penyangga negara.
Tak cukup hanya berwacana tentang bersih dari KKN. Tak cukup pula hanya dengan memberi remunerasi bagi pegawai-pegawai. Mungkin harus dipotong tiga generasi, baru KKN ini akan lenyap. (*)
Sorot, dimuat di Harian Pagi Tribun Jabar edisi Sabtu, 10 April 2010.
Tapi di mata Susno Duadji, Mr X merupakan sosok superkuasa, yang memiliki kemampuan kelas tinggi untuk mengatur, memengaruhi, dan mengoordinasikan institusi penegak hukum, mulai kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman. Mr X ini disebut mantan kabareskrim Polri itu sebagai mafia hukum dan makelar kasus setingkat dirjen, bahkan menteri.
Setelah menggulirkan dan mengungkap mafia kasus pajak Gayus Halomoan Tambunan, Susno Duadji kembali melempar bola api soal mafia hukum dan makelar kasus. Bola itu kian liar, tak terkendali, merembet ke mana-mana, membuat gerah, juga membuat orang kebakaran jenggot.
Di lingkungan kepolisian, bola itu sudah menjatuhkan sejumlah "korban". Brigjen Pol Edmon Ilyas dicopot dari jabatan Kepala Polda Lampung. Dua perwira menengah Kombes Pol Pamungkas dan Kombes Pol Eko Budi Sampurno dicopot sebagai penyidik Bareskrim.
Total ada tujuh personel kepolisian, termasuk Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Pol Raja Erizman, yang menjadi terperiksa dan tersangka karena diduga terlibat mafia hukum.
Di tubuh kejaksaan, dua jaksa senior sudah dicopot karena terlibat kasus yang sama. Cirus Sinaga dan Poltak Manullang harus rela mundur dari jabatannya karena diduga tak cermat menangani kasus Gayus.
Sayangnya, Susno hanya mau mengungkapkan identitas Mr X itu pada rapat tertutup dengan Komisi III DPR RI. Kepada anggota dewan yang memintanya datang, Susno membeberkan sepak terjang Mr X. Kata Susno, kasus bernilai triliun rupiah menjadi santapan Mr X.
Kalau ini benar terjadi, sungguh luar biasa. Melihat kasus Gayus yang pegawai golongan IIIA tapi punya rekening Rp 28 miliar, kita ternganga, mungkin dengan Mr X kita dibuat lebih ternganga-nganga lagi.
Kita tidak pernah menyangka bahwa di negeri ini hidup dan tumbuh mafia hukum, mulai kelas teri hingga kelas paus. Oknum polisi yang memeras Kadana, tersangka pembunuhan di Indramayu, mungkin termasuk kelas teri. Dia hanya memeras Kadana Rp 14,3 juta, dengan menjual nama polisi dan kejaksaan untuk keperluan pribadi.
Tapi kasus seperti Kadana ini jelas bukan hanya satu. Sangat mungkin banyak, terserak di berbagai instansi. Kasus-kasus "basah" yang memungkinkan terjadinya patgulipat dan kongkalikong menjadi incaran Mr X kelas teri dan Mr X kelas paus.
Sesungguhnya ini ironi besar dari negeri ini. Dua belas tahun lalu, kita berharap reformasi akan membawa negeri ini menjadi negeri yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Karena itulah sesungguhnya yang menjadi ruh gerakan mahasiswa menumbangkan Orde Baru- nya Soeharto. Tapi kenyataannya, ketika keran transparansi kian lebar terbuka, justru semakin tersingkap bahwa tubuh negeri ini dihinggapi lintah-lintah yang menyedot darah rakyat. Dan secara tak langsung, meruntuhkan secara perlahan kaki-kaki penyangga negara.
Tak cukup hanya berwacana tentang bersih dari KKN. Tak cukup pula hanya dengan memberi remunerasi bagi pegawai-pegawai. Mungkin harus dipotong tiga generasi, baru KKN ini akan lenyap. (*)
Sorot, dimuat di Harian Pagi Tribun Jabar edisi Sabtu, 10 April 2010.
Subscribe to:
Posts (Atom)