Friday, January 14, 2011

Di Balik Pleidoi Gayus

APA lagi yang harus dikatakan tentang Gayus Halomoan Tambunan? Semua garda terdepan penegak hukum sudah diobrak-abrik semua oleh seorang Gayus. Kepolisian, kejaksaan, hakim, juga pengacara, tak lolos dari tipu daya Gayus.

Yang terbaru, Imigrasi pun kecolongan, karena ternyata Gayus pernah tiga kali pelesiran ke Singapura, Kuala Lumpur, dan Makau. Berbekal paspor yang diduga palsu dengan nama samaran Sony Laksono, Gayus lenggang kangkung menerobos pintu-pintu pendeteksi orang- orang yang dicekal, seperti halnya saat ia enjoy menonton pertandinga tenis di Nusa Dua, Bali.

Kisah pelesiran Gayus ke luar negeri pun nyaris terkubur dan tersimpan rapi, kalau saja Devina, warga Depok, tidak mengungkapkan kecurigaannya terhadap orang yang satu pesawat dengannya dan wajahnya mirip Gayus memakai wig, dalam surat pembaca di Harian Kompas.

Namun yang jauh lebih penting lagi sesungguhnya adalah isu pelesiran ini menutupi pleidoi atau pembelaan Gayus di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal kalau kita simak, pleidoi Gayus mengungkap bobroknya sistem pajak dan hukum negara kita.

Dengan mengambil judul "Indonesia Bersih, Polisi dan Jaksa Risih, Saya Tersisih", Gayus mengungkapkan enam modus penyelewengan yang biasa terjadi di Ditjen Pajak dan berpotensi merugikan negara. Salah satu modus itu adalah adanya negosiasi di tingkat pemeriksaan pajak oleh tim pemeriksa pajak, sehingga surat ketetapan pajak tidak mencerminkan nilai yang sebenarnya.

Lalu Gayus pun mempersoalkan penyidik independan yang tidak mengusut tuntas mafia kasus di kepolisian dan kejaksaan yang melibatkan petinggi institusi tersebut. Menurut Gayus, pemeriksaan tim independen sarat rekayasa, dan ia pun terlibat dalam rekayasa pembuatan sejumlah berita acara pemeriksaan.

Gayus mencontohkan, kasus PT Surya Alam Tunggal sebenarnya hanya kasus yang dibuat-buat. Perkara itu dibuat sebagai pintu masuk bagi penyidik untuk memeriksa pejabat pajak nakal dan menyeret mereka ke pengadilan.

Namun yang terseret kasus hanya dirinya dan temannya, bukan pejabat tinggi Ditjen Pajak. Begitu pula di kepolisian, kata Gayus, yang kena hanya yang berkedudukan rendah, seperti Arafat dan Sri Sumartini. Sementara pejabat Mabes Polri seperti Edmond Ilyas, Raja Erizman, Pambudi Pamungkas, dan juga Mardiyani tidak diproses lebih lanjut perkaranya.

Padahal peran mereka menurut Gayus, sangat terang benderang. Edmond yang berperan mengubah status Roberto Santonius dari tersangka menjadi saksi. Pambudi Pamungkas adalah pihak yang memberi izin pemeriksaan Gayus di luar Mabes Polri.

Adakah yang peduli dengan semua informasi Gayus itu? Seharusnya ada, apabila masih ada yang peduli dan menginginkan negeri ini bersih dari aksi-aksi rekayasa, korupsi dan suap. Tapi itulah, jika sudah berbenturan dengan kekuasaan dan kepentingan segelintir elite, tidak ada yang bisa dikatakan lagi. Semuanya akan membentur tembok tebal. Kasus hanya akan berhenti di tingkat Gayus saja. Cukup Gayus yang menjadi tumbal dari mafia hukum dan pajak ini.

Seandainya mau dicermati betul, mengapa isu pelesiran Gayus meledak saat pleidoi itu dibacakan? Adakah agenda tersembunyi di balik semua itu? Adakah upaya-upaya untuk melindungi orang-orang tertentu yang sebenarnya berperan mengatur mafia hukum dan pajak di negeri ini? Wallahu 'alam. (*)
Sorot, dimuat di Harian Pagi Tribun Jabar edisi Selasa 11 Januari 2011.

1 comment:

Mumbai VIP Escorts said...

This is an excellent psot. I liked it with my heart. Such kind of posts are providing valuable information and also boosting us to make such kind of posts. Its really very great post.